PERHATIAN !. Jatimnet Media Online . Kami hanya mengeluarkan pres card kepada anggota yang fotonya terdapat pada tautan Personal di halaman ini, Siapapun juga dan apapun alasannya, bila ada oknum yang mengaku dari Jatimnet.Online dan fotonya tak terdapat pada tautan Personal kami, apa yang dilakukan adalah diluar tanggung jawab kami. Pres card yang kemi keluarkan hanya ditandatangani oleh Bambang.WS selaku Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Jatimnet.Online. Pelanggaran oleh oknum mengaku dari Jatimnet Online mohon dilaporkan ke kepolisian terdekat sebagai tindak kejahatan dalam bentuk penipuan

Jatimnet Visual Mandiri

Tentang Jatimnet Online

Jatimnet Online Berbasis Multi Media :

Jatimnet Visual Mandiri dalam menyampaikan berita  berpegang teguh terhadap undang undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perlindungan hukum Jatimnet Online berdasarkan Undang-Undang no 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang Undang Penyiaran Republik Indonesia dengan berpegang teguh dengan cara santun dalam menyajikan berita secara aktual.

Sitem Pemberitaan Jatimnet :
Dalam memberitakan, Jatimnet Online (Jatimnet Visual Mandiri) dalam bentuk :
1. Tulisan dan foto.
2. Suara.
3. Tayangan Video dengan durasi dapat mencapai sekitar 30 menit kwalitas tinggi.

Saran dan Masukan Pembaca :
Jatimnet Online menerima saran dan masukan kejadian yang ada di Jawa Timur atau yang diketahui oleh Insan Pers Jawa Timur dimanapun berada untuk menjadikan warna tersendiri media internet.
Saran dan masukan dari pengunjung situs kami bisa dikirim langsung melalui email kami dengan alamat : jatimnet@yahoo.co.id.